Gunung Rinjani adalah gunung berapi aktif yang terletak di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, Rinjani merupakan gunung tertinggi kedua di Indonesia dan menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Rinjani, yang dibentuk pada tahun 1997 dengan luas lebih dari 41.000 hektare.

Gunung ini juga merupakan bagian dari Geopark Global UNESCO Rinjani-Lombok, yang diakui pada tahun 2018 karena nilai geologis, ekologis, dan budayanya.

Jalur Pendakian Utama

Beberapa jalur resmi tersedia bagi para pendaki untuk mencapai puncak atau kawah Gunung Rinjani, dengan karakteristik dan tingkat kesulitan yang berbeda.

Jalur Sembalun

Jalur Senaru

Jalur Torean

Jalur Timbanuh dan Aik Berik

Regulasi Pendakian

Taman Nasional Gunung Rinjani dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Pendakian hanya dibuka pada musim kemarau (April–Desember) dan ditutup selama musim hujan (Januari–Maret) demi alasan keselamatan.

Kuota dan Izin

Untuk mengurangi dampak ekologis, sistem kuota harian diberlakukan. Setiap pendaki wajib mendaftar melalui aplikasi resmi eRinjani, yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Pendaki juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dan porter bersertifikat dari pihak berwenang. Pendakian tanpa pemandu dilarang.

Nilai Ekologis dan Budaya

Kawah Rinjani yang luas berisi Danau Segara Anak serta Gunung Barujari, kerucut aktif di dalam kaldera. Wilayah ini dianggap sakral oleh masyarakat Sasak dan Bali, yang setiap tahun mengadakan ziarah dan upacara ke danau.

Wilayah taman nasional ini merupakan habitat bagi berbagai flora dan fauna endemik, termasuk lutung budeng (Trachypithecus auratus) yang terancam punah. Sebagai bagian dari Geopark UNESCO, kawasan ini dipromosikan untuk pariwisata berkelanjutan dan pendidikan lingkungan.


Referensi

  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RIProfil Taman Nasional Gunung Rinjani

  2. UNESCO Global GeoparkRinjani-Lombok UNESCO Global Geopark

  3. The Jakarta PostRinjani National Park introduces online permit system

  4. Mongabay IndonesiaKonservasi dan tantangan pengelolaan Rinjani

  5. Kompas.comKuota Pendaki Rinjani Dibatasi, Ini Alasannya